Tuesday, 23 July 2019

Lakukan Hal ini jika Beli Motor Bekas

0 comments

Salam ilmu bagi para pembaca setia...


Memiliki motor baru adalah impian banyak orang sebagai alat untuk beraktivitas. Tapi sayang mahalnya harga motor baru membuat orang ragu karena keterbatasan dana. Salah satu cara yakni membeli motor bekas.
Buat kawan-kawan yang ingin membeli motor second, tampaknya harus tahu dulu tips membeli motor bekas supaya tidak mudah tertipu. Selain itu, dengan kita tahu bagaimana cara tepat untuk membeli motor bekas, tentu saja kita bisa mengetahui atau mengidentifikasi beberapa kekurangan maupun kelemahan. Bukan tanpa alasan mengingat yang namanya motor bekas tentu kita tak tahu apa yang telah terjadi pada motor tersebut selama di gunakan oleh pengguna pertama.
Berikut beberapa info yang dapat diberikan




1. Memilih Penjual yang tepat
Langkah ini dilakukan untuk mencegah atau menghindari penjual yang nakal dan suka menipu konsumennya. Nah, untuk mengetahui penjual mana yang benar, kawan-kawan bisa mencari tahu beberapa penjual motor yang sudah dikenal atau sudah terbukti. Atau bisa langsung ke penjual perorangan.

2. Mengetahui Harga Pasaran Motor
Sebelum anda melakukan pencarian motor bekas yang akan anda beli, sebaiknya lakukan cek harga motor di pasaran terlebih dahulu baik dari koran, majalah atau mungkin bisa juga dari menu pabrikan di situs online penjual motor

3. Kelengkapan Surat Kendaraan
langkah ini dilakukan untuk mengetahui kejelasan identitas pemilik tangan pertama sehingga kita bisa memastikan bahwa motor bekas yang akan kita beli bukan motor curian.

4. Cek Nomor Rangka dan Mesin
Periksa nomor rangka dan mesin motor, lalu sesuaikan dengan nomor rangka serta nomor mesin yang tertera pada STNK maupun BPKB. Apabila sama belum tentu motor tersebut asli, Perhatikan lebih jelas apakah nomor rangka & mesin motor adalah asli dan bukan ketokan kasar (biasa penjual atau penadah motor curian mengubah nomor rangka dan mesin dengan cara di ketok)
Cek nomor polisi ke SMS layanan Polisi. caranya : ketik: Metro(spasi)nomor polisi. Contoh : Metro B8118HJ Kirim ke 1717 (Hanya untuk wilayah Jakarta)
Atau untuk wilayah Jawa Timur, silakan anda ketik : JATIM L4444LY kirim ke 1717. Anda akan segera dikirimi balasannya.
5. Cek Kondisi Fisik
Periksa kondisi bodi, spion, baut, dan lain sebagainya, apakah terlihat banyak goresan, kondisi retak ataupun pecah. Usahakan juga akan lebih baik jika semua yang menempel pada motor adalah parts orisinil.

6. Cek Speedometer
Pastikan agar tidak ada retak atau adanya bekas pembongkaran. Lihat jumlah berapa km yang telah ditempuh oleh motor tersebut. Jika diatas 20.000 km maka dapat dipastikan akan banyak sekali komponen mesin yang akan segera Anda diganti. Tentunya akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

7. Cek Perpindahan Gigi
Jalankan kendaraan dan perhatikan posisi perpindahan gigi apakah terasa sulit atau tidak. Apabila terasa sulit berarti menandakan kampas kopling motor tersebut akan segera habis. Satu lagi yang perlu diperhatikan juga adalah, jika terdengar suara mendesir pada saat motor berjalan. Kemungkinan besar gigi primer dari motor tersebut akan segera habis.

8. Cek Kelistrikan
Periksa juga kelistrikan dan lampu-lampu seperti lampu motor depan, lampu sein, lampu rem belakang, klakson, lampu speedometer, atau elektrik stater motor. Apabila semua berfungsi atau hidup, berarti tidak ada kerusakan pada komponen dan kondisi aki motor tidak ada permasalahan.

9. Hidupkan Mesin Motor
Coba hidupkan mesin motor tersebut, apakah bisa stationer atau langsam. Karena kondisi pada mesin yang tidak bermasalah dapat langsam pada putaran kurang lebih 1.500 rpm. Serta pastikan juga bahwa tidak ada bunyi-bunyian yang kasar di dalam mesin.

10. Test Drive
intalah kepada si penjual agar anda bisa mencoba mengendarai motor tersebut. Anda tentu akan bisa merasakan apakah motor tersebut ada kelainan atau tidak pada handling atau pada akselerasinya, dll.


Semoga informasi yang diberikan ini bermanfaat bagi yang membaca..Jangan lupa informasi ini dibagikan ke orang lain jika bermanfaat.

No comments:

Post a Comment